Ads (728x90)



BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
17.506 pulau yang Indonesia miliki, ratusan Gunung Vulaknik yang tertancap dibumi Indonesia, laut dan samudra yang luas juga ada, sumber daya manusia yang banyak walaupun baru hanya sebatas kuantitas saja, sistem ketatanegaraan yang telah begitu komplek, peraturan yang semuanya telah ada, hasil tambang dan yang belum terkelola masih sangat banyak, wilayah yang berada digaris khatulistiwa, sinar matahari dan curah hujan rata-rata pertahun yang mencukupi sangat luas, area hutan yang menjadi paru-paru dunia, ragam hewani yang berhabitat ditanah air kita, berjenis tumbuhan, pepohonan, buah-buahan dan sayuran yang sangat bermacam-macam, kekayaan laut (ikan, terumbukarang, barang tambang dll) yang belum terambil manfaatnya oleh negara secara maksimal, lalu usia pasca pembebasan diri dari Penjajah tepatnya sejak Indonesia menyatakan kemerdekaannya pada Tanggal 17 agustus 1945, sampai waktu kami menulis dalam makalah ini.
Lantas apakah cita-cita, harapan, keinginan, dan dambaan seluruh rakyat indonesia dari Sabang sampai Meraoke dengan jumlah kurang lebih 230 juta jiwa yang kesemuaannya menginginkan terwujudnya negara Kesatuan Republik Indonesia yang aman, nyaman, adil sejahtera beradab dan berbudaya dengan daya saing global yang bisa diadu, itu akan tercapai?
1.2  Tujuan
Adapun yang menjadi tujuan penyusun makalah ini, adalah sebagai berikut:
1.   Dalam rangka memenuhi salah satu tugas kelompok dari dosen mata Kuliah Pendidikan kewarganegaraan.
2.   Belajar mengutarakan pemikiran, pendapat, saran kritik dan arahan serta harapan sebagai warga Negara Indonesia yang berloyalitas tinggi.
3.   Belajar mengusut suatu permasalahan serta menjelaskannya dengan ragam pemahaman.
4.      Juga untuk memperkaya khasanah bahan bacaan ilmiah bagi penggemar, dan yang haus ilmu.
BAB II
PERMASALAHAN
2.1 Sistem politik Indonesia
Sistem politik Indonesia telah mengalami banyak peruabahan, yang kesemuaanya itu belum pernah menunjukan keberhasilannya dalam menyatupadukan rakyat Indonesia, yang terjadi malah terciptanya kubu pemenang dan kubu yang kalah yang saling menghujat, menjatuhkan dan itu semua tidak menunjukan kebersamaannya sedikitpun juga.
2.2  Sistem ekonomi
Sistem ekonomi negara yang semakin bokrok, awut-awutan, dan tidak menentu sehingga tidak mempunyai karakter yang jelas, mengenai sistem ekonomi apa yang diterapkan oleh Indoensia, kemundurannya itu diukur dengan parameter semakin menumpuknya utang negara dari luar negeri, dan semakin banyaknya kemiskinan, pengangguran dikalangan masyrakat.
2.3 Hubungan sosial
Hubungan sosial yang terjadi dalam setiap pribadi rakyatnya telah banyak terkontaminasi, terdegradasi sehingga karakter ketimurannya solah hilang dan berganti dengan adat kebiasaan barat, baik dari cara hidup, pola hubungan dengan masyarakatnya dan hubungan dengan negaranya, sudah semakin mengikis habis arti gotong royong dan kebersamaan yang mana lebih cenderung menerapkan pola hidup individualistis, deharmonisasi, diskriminatif terhadap suatu etnis atau kelompok masyarakat tertentu, ekslusivisme, rasialis, lebih mementingkan superioritas diri, terutama dikalangan masyarakat perkotaan dan menurut Ridwan Efendi hal ini merupakan dampak negatif dari modernisasi.
2.4 Budaya
Budaya yang dulu sangat kental dan asli kedaerahannya, kini telah mengalami yang dimaksud guncangan budaya, ketimpangan budaya, dan pergeseran nilai-nilai budaya yang menimbulkan anomie (Ridwan Efendi, 2007). Dan hal ini merupakan dampak dari globalisasi. Yang sangat perlu disikapi.
2.5 Pertahanan keamanan negara
Pertahanan keamanan negara yang sepertinya sedikit mengalami penurunan, terutama pada aktor-aktornya, hal ini terbukti dengan melemahnya semangat dan penurunan moral dikalangan petugas-petugas Negara.
BAB III
PEMECAHAN PERMASALAHAN
Dalam makalah ini kami akan mencoba menguraikan secara terperinci, mengenai strategi-strategi negara yang perlu diaktualisasikan dalam rangka membenahi segala bentuk kemunduran yang tengah terjadi dinegara kita dalam setiap sendi kehidupan rakyatnya. Adapun konsep-konsep diatas akan kami masukan dalam bidang-bidang ketatanegaraan dibawah ini, Tapi sebelummya apasih arti Geostrategi Indonesia itu:
Geostrategi diartikan sebagai metode atau aturan-aturan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan melalui proses pembangunan yang memberikan arahan tentang bagaimana membuat strategi pembangunan dan keputusan yang terukur dan terimajinasi guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih aman dan bermartabat.
3.1 Geostrategi Dalam Bidang Politik
Konsep dan pratek perpolitikan dinegara Indoenesia, pada dasarnya adalah hasil dari difusi dan asimilasi dari bentuk-bentuk beberapa konsep politik diluar negeri. Terutama konsep dan praktek politik yang berasal dari nagara-nagara penjajah yang sempat singgah di bumi pertiwi ini. Sekalipun dalam peraturan termaktub bahwa politik Indonesia adalah sistem politik yang berdasarkan pancasila terutama yang terdapat pada sila ke-4 yaitu “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan”. Namun pada kenyataannya lain. Hal ini jelas terlihat dengan dipraktikannya sistem politik demokrasi, yang kalau kita tahu demokrasi itu muncul dari pemikiran-pemikiran liberalisme. Peran negara dalam hal ini hanya sebagai kambing conge saja, dan terkadang negara tidak punya hak apa-apa dalam mengurus urusan rakyatnya karena semuanya berpusat pada rakyat. Apakah itu benar? Ataukah itu salah? Yang pasti perlu kita cermati, bahwa rakyat adalah bagian dari negara, sekalipun negara pada awalnya berdiri atas kehendak rakyat, namun dengan kekuatan peraturan yang telah disepakati oleh semua lembaga dan elemen masyarakat, maka peran negara dan pemerintah tentu harusnya menjadi pilar yang perlu diperhatikan.
Hal lain yang sangat kami sayangkan dalam sistem politik negara kita itu adalah ‘tidak tahu diri’ maksudnya adalah sistem praktek dan konsep politik yang diterapkan itu hanya mementingkan keinginan saja, bukan melihat pada kebutuhan. Bukti konkrit adalah sudah tahu utang Negara Indonesia keluar negeri itu sangat banyak, di indonesia malah melangsungkan pemilihan wakil-wakil rakyat dengan biaya yang tidak kurang dari 24 Triliyun rupiah, apakah kalau seperti itu sistem politik Indonesia dikatakan tepat? Tentu tidak.
Selain dari itu konsep musyawarah untuk mufakatnya itu sepertinya sudah tidak diangkat lagi. Seperti kita ketahui bersama bagaimana kasus korupsi diberbagai dinas instansi di Indonesia yang cukup sering terjadi, sekalipun sejak pemerinahan SBY JK, dengan didirikannya KPK alhamdulilah agak sedikit berkurang. Atau kecurangan-kecurangan yang terjadi dalam tubuh partai-partai politik pun tidak sedikit terjadi, seperti kasus calon yang beruang menjadi beruntung, karena ketua parpolnya adalah orang kenalan calegnya. Dan setumpukan kasus-kasus yang lainnya.
Lantas solusi apa yang akan kami paparkan guna perbaikan sistem politik Indonesia dan menjadi bagian dari geostrategi Indonesia.
  1. Penentuan sistem politik yang konsepannya disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada dan terjadi dinegara Indonesia, maksdunya disesuaikan dengan dasar-dasar negara yaitu undang-undang dasar Negara. Dan yang paling penting adalah prakteknya pun harus sesuai dengan konsep, kata orang Sunda “jangan pasalia, atau kakidul kakaler”, dan hal ini jelas terjadi dengan sistem politik Indonesia, konsepnya A sementara prakteknya B.
  2.  
.
3.2 Geostrategi Dalam Bidang Ekonomi
Seperti kita ketahui bersama, sistem baik konsep ataupun praktek perekonomian yang diterapkan di Indonesia, sangat jauh dari upaya untuk pertahanan negara secara utuh dan independent. Semua sepakat untuk memperbaiki keterpurukan perekonomian negara, mereka semua mengerahkan segenap kemampuannya untuk memunculkan inovasi-inovasi baru yang kelihatannya menonjol dimata dunia, tak jarang para ekonom negara kita banyak bekerja sama dengan pengusaha-pengusaha asing, namun yang terjadi apa? Apakah kesejahteraan negara tercapai secara merata? Kemakmuran dapat direalisasikan? Rakyat miskin dapat tertangani? Masyarakat kalangan ekonomi bawah bisa menyekolahkan anaknya sampai ke perguruan tinggi? Tidak bukan?. Mari kita analisa bersama, hutang negara kita yang terus meningkat, banyak perusahan BUMN yang diprivatisasi kepada pihak swasta, tidak sedikit lahan tambang kita dikeruk oleh negara-negara luar, adapun untungnya mereka yang menikmati, rakyat kita hanya dijadikan korban saja. Lantas dimana peranan dan aplikasi dari yang diamanatkan dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 1 dan 2? Disini pun terjadi penyelewengan Undang-undang, padahal bukannya negara kita adalah negara yang patuh kepada undang-undang karena kita penganut demokrasi, atau jangan-jangan makna demokrasinya pun telah bergeser menjadi democrazy?
Selanjutnya strategi apa saja yang harus kita lakukan dalam rangka memperkuat ketahanan dalam sistem perekonomian Negara Indonesia?
1) Barangkali isi pidato presiden dalam acara memperingati hari kebangkitan Nasional 20 Mei bisa kami sarikan disini. Beliau menyampaikan bahwa harus adanya “Kemandirian, Persaingan global dan Peradaban”. Kemandirian dalam segala hal, segala bidang dan aspek kehidupan ketatanegaraan. Termasuk salah satunya dalam bidang ekonomi. Lantas kita pun tidak akan lupa, dengan janji-janji para capres dan cawapres yang sekarang sedang berkompetisi memperebutkan kursi kerajaan yang semoga tidak semata kesana, melainkan siapapun yang nanti terpilih mereka akan bertanggungjawab untuk memperjuangkan hak-hak rakyatnya secara merata, termasuk dalam mewujudkan Indonesia menjadi sejahtera, aman, adil sentosa, dan berdaya saing global.
2) Yang kedua, langkah konkret yang harus dilakukan adalah, penanaman sikap yang kuat dalam setiap individu masyarakat untuk berpikir bukan hanya menjadi konsumen saja melainkan bagaimana caranya menjadi produsen. Dan hal ini sangat belum membudaya dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Mereka hanya mau disuapin saja tanpa mau berupaya membuatnya sendiri. Artinya sistem perekonomian bangsa kita perlu dirubah arah orientasinya yang tadinya hanya sebagai konsumen sekarang diarahkan untuk menjadi produsen. Dalam hal ini tentu peran pemerintah sebagai motivator dan fasilitator murni sangat diperlukan.
3) Yang ketiga, dalam rangka memperkokoh sistem perekonomian Nagara Indonesia adalah bagiamana caranya untuk sebisa mungkin tidak banyak terlalu mudah diintervensi oleh pihak-pihk asing, sekalipun kita telah menganut sistem demokrasi tapi bukan berarti segalanya harus kita tiru, karena kita bukan meraka, rakyat indonesia tidak sama dengan rakyat dinegara mereka, baik itu corak hidupnya, kebudayaannya, adat kebiasaannya, semuanya berbeda. Maka tak salah apabila kita memilah-milah hal yang perlu kita adopsi dan yang tidak. Disinipun ketegasan hukum sangat diperlukan. Hukum kita tidak boleh mudah terpengaruh oleh isu-isu dari mereka, yang paling perlu kita garis bawahi adalah kita perlu waspada ketika mereka banyak memberikan bantuan kepada kita jangan-jangan “ada badak dibalik kerikil” yang mana kalau hal itu dibiarkan maka akibat buruknya tidak saat ini melainkan akan dirasakan oleh anak cucu kita. Apakah kita rela sekarang kita senang-senang dengan semua sikap kasihan dari orang lain sementara secara tidak sadar kita telah mengadaikan nasib anak cucu kita.
4) Yang tidak kalah penting dalam hal ini adalah bagaimana carana agar Indonesia bersedia dan sepakat untuk menerapkan sistem ekonomi islam, mata uang yang digunakannya pun bukan lagi rupiah melainkan emas dan perak, perbankkannya pun sistem syariah, yang semuanya sudah jelas tidak pernah dilanda kerugian walau terjadi krisis global sekalipun seperti yang terjadi beberapa bulan yang lalu.
3.3 Geostrategi  Dalam Bidang Sosial
Sangat kita pahami dan maklumi bersama bahkan barangkali kita semua sepakat, semenjak digembar-gemborkannya konsep dan praktek moderinasi dan derasnya arus globalisasi yang masuk kenegara kita yang kesemuaanya dimotori oleh negara-negara barat, semua itu jelas-jelas telah merubah dan memporak-porandakan tata kehidupan sosial masyarakat kita. Percaya ataupun tidak hal itu jelas terjadi. Bagaimana mayarakat telah ternodai dengan sikap individualistis, sikap saling merendahkan, sikap merasa diri yang saling kuat, sehingga tatanan sosial dalam kehidupan mereka jelas-jelas telah menghilangkan jati diri bangsa.
Lalu langkah-langkah apa saja yang harus kita aktualisasikan guna memperbaiki tatanan kehidupan sosial masyarakat Indonesia. Dibawah ini coba kami paparkan hal-hal yang bisa kita lakukan:
1) Dikembalikannya pola kehidupan yang dulu pernah ada. Perlu digaris bawahi bukan berarti lantas kita kembali menjadi kehidupan kuno lagi. Melainkan kita kembali menerapkan pola kehidupan yang harmonis, dinamis, dan familier. Kita kembali munculkan sikap-sikap gotong royong, saling menghormati dan menghargai, saling merasakan, dan saling membantu untuk bersama-sama membangun bangsa indonesia.
2) Perlu dipahamkan bahwa pola kehidupan liberal yang sekuler itu jelas sangat bertentangan dengan prinsif-prinsif masyarakat ketimuran yang itu berarti mereka tidak lagi dengan mudahnya meniru dan menerapkan pola yang seperti itu. Melainkan mereka harus disadarkan ulang tentang bagaimana pola konsep dan praktek kehidupan yang seharusnya dijalankan oleh warga Indonesia khussunya. Dalam hal ini institusi pendidikan sangat memiliki peran yang sangat pilar. Maka dari itu harus digaris bawahi praktek pendidikannya pun jangan dengan mudah meniru praktek-praktek yang diterapkan di negara barat. Dan perlu digaris bawahi tidak semua hal yang datangnya dari barat itu baik, pasti ada yang kurang baiknya.
3.4 Geostrategi Dalam Bidang Budaya
Kita tentu masih ingat ketika bangsa kita tiba-tiba rame menggunakan batik dalam setiap aktivias keseharian kita, terutama dikalangan petinggi negara. Ya, peristiwa itu terjadi ketika ada pengakuan bahwa batik adalah hasil kreasi orang-orang Malaysia. Lantas kita juga belum lupa ketika orang ramai-ramai menyuarakan bahwa seni angklung adalah hasil seni budaya khas bangsa Indonesia khususnya Jawa Barat. Pertanyaannya adalah apakah itu yang dimaksud dengan cinta tanah air? Apakah itu perjuangan untuk menjaga warisan leluhur kita? Atau yang mana?
Sejalan dengan pemikiran diatas, kami berpendapat bahwa ada hal penting yang diangggap kurang diperhatikan oleh segenap bangsa ini, salah satunya adalah pemelihara atau pelestarian budaya. Mengapa kami mengatakan demikian? Karena dengan tidak dipeliharanya itu maka eksistensi budaya kita semakin hilang, terlebih saat ini semua itu telah tergerus oleh roda globalisasi dan konsep modernisasi. Perlu kita waspaidai, perlu kita sikapi, perlu kita tangapi secara serius. Bukan kita malah ketika budaya kita ada yang menjiplak, bukan seharusnya kita tiba-tiba mengeksiskan budaya kita ketika itu diaku oleh bangsa lain. Namun bagaimana cara dan upaya serta strateginya agara dalam setiap saat, tanpa mengenal waktu-waktu tertentu saja, budaya ini perlu kita perlihara, perlu terus kita lestarikan, perlu kita selalu perbaharui, dan perlu kita eksiskan baik dalam dan luar negeri.
Kita tidak perlu malu, kita tidak harus takut dikatakan kuno, atau ketingglan zaman dan sebagainya. Kita seharusnya bangga dengan segudang kreativitas warisan leluhur kita. Coba mulai dari saat ini pendidikan kebudayaan digalakan lagi, budaya tidak boleh dijadikan sebagai suatu yang aneh,atau sesuatu yang unik, karena budaya bukan terngkorak hewan purba, karena budaya bukan batu asteroid yang jatuh kebumi. Melainkan budaya itu harus tetap hidup, harus tetap tumbuh dan berkembang, dalam setiap saat dan waktu, dimanapun dan kapanpun serta oleh siapapun, bukan malah budaya itu disimpan dimuseum. Barang kali ini adalah pemikiran yang keliru yang perlu segera dibenahi.
Adapun hal-hal yang bisa dilakukan terkait masalah, strategi untuk tetap menjaga kelestarian budaya, menurut kami sebagai berikut:
1. Pendidkan kebudayaan perlu diprioritaskan, mulai dari TK sampai perguruan tinggi, baik itu di jalur pendidikan formal, nonformal dan informal.
2. Kegiatan-kegiatan yang sifatnya kemasyarakatan dibiasakan selalu dibalut dengan kebudayaan, jangan sampai kita lebih bangga menyaksikan tampilan Band dari pada Seni Budaya Wayang atau Tari Jaipong.
3. Buat pencitraan bahwa budaya itu adalah salah satu kekayaan yang perlu dijanga, mencintai budaya berarti mencintai dan menghargai leluhur kita. Bagaimanapun kita tidak akan terlahir jika tidak punya leluhur.
4. Kita harus selalu mengupdate eksistensi kebudayaan kita, kita kemas dengan kemasan yang lebih uptodate sehingga orang akan semakin cinta dan menikmati setiap kreasi budaya kita.
5. Kita masih ingat dengan ungkapan bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai karya-karya leluhurnya, barangkali jargon ini hanya baru diketahui saja belum dipahami. Maka pemahaman tentang kebudayaan menjadi sangat perlu untuk diaktualisasikan dalam realita kehidupan.
3.5 Geostrategi Dalam Bidang Pertahanan Keamanan
Orang terkadang selalu mengidentikan ketahanan itu dengan TNI, ABRI, Polisi. Apakah itu hal yang salah? Jelas tidak, mereka memang berkewajiban secara utuh dengan penuh kesadaran untuk menjaga, membentengi keamanan dan kenyamanan segenap bangsa ini dari berbagi ancaman baik yang datang dari dalam ataupun luar negeri. Apapun resikonya. Namun kewajiban menjaga itu kami tegaskan bukan hanya ada ditangan-tangan mereka yang kami sebut-sebut diatas. Melainkan kewajiban semua kalangan, mulai dari kalangan pekerja, buruh, karyawan, rakyat sipil pemerintah, pengusaha, politikus, dll. Karena zaman sekarang konsep ketahannanyapun telah berbeda dengan konsep yang pra kemerdekaan. Zaman sekarang ini serangan yang mengancam keamanan dan kenyamanan serta ketertiban bangsa itu tidak dalam bentuk serangan senjata yang berwujud, melainkan serangan senjara yang abstrak dan sifatnya lebih mematikan dan menghancurkan. Tahukah apa yang kami maksud? Itulah yang disebut dengan istilah perang pemikiran. Maka jelas sifatnya yang harus menjadi benteng ketahanan keamanan bangsa ini bukan hanya berada ditangan-tangan perwira, prajurit dan sebagainya, melainkan berada pada semua kalangan, dalam hal ini peran pendidik dan pemuka agama menjadi sangat jelas diperlukan.
Sekarang ini kita banyak mendapatkan serangan yang telah terbukti ampuh menghancurkan. Contoh ril, bagaimana sistem perekonomian kita kurang berkembang bahkan hutang negara kita menjadi lebih besar, hal itu karena kita terlalu banyak menerima masukan dan arahan dari ekonom-ekonom barat yang memang mereka itu pada pinter tapi kebelinger. Makanya yang terjadi bukan malah membamtu melainkan menjatuhkan.
Dalam hal ini perlu ada adaptasi konsep yang diterapkan bagi para TNI, ABRI, Polisi dsb. Mereka bukan hanya harus dikuatkan fisiknya saja, melainkan psikis dan pemikirannya, agar mereka melek dengan berbagai tantangan, hambatan, ancaman dan permasalahan yang sedang dan akan dihadapi oleh bangsa ini.
BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Sangat jelas bahwa strategi untuk memperkokoh kedaulatan bangsa dalam rangka mewujudkan kesatuan dan persatuan yang berorientasi kepada kemajuan, keamanan, kesejateraan, kemakmuran dan kebesaran bangsa ini mutlak sangat diperlukan. Strategi-strategi jitu, dengan aktor-aktor handal sangat dibutuhkan. Pejuang-pejuang bangsa yang ikhlas dan sigap dalam setiap kesempatan menjadi sangat penting untuk diwujudkannya.
Pertahanan dengan stategi-strategi dalam bidang politik, perekonomian, sosial, budaya dan keamanan menjadi pilar penting yang perlu dikukuhkan.
Secara sederhana hal-hal dibawah ini menjadi dirasa perlu untuk diaktualisasikan yaitu sikap kemandirian, persaingan global dan peradabban.
Kemandirian dalam arti tidak mudah terprovokasi, tidak mudah diintervensi, dan tidak mau taat pada telunjuk pihak atau bangsa manapun. Adapaun persaingan yang dimaksud adalah persaingan sehat. Dalam setiap bidang kehidupan. Dan yang terakhir adalah peradaban bangsa yang menjadi hal penting untuk direalisasikan, semakin kita beradab maka jelas semakin tinggi derajat kita dimata dunia.
4.2 Saran
Ada satu peribahasa ‘hilangnya karakter akan menghilangkan citra”. Kami rasa sangat tepat, bagi bangsa indonesia untuk selalu menjaga dan memelihara karakteristik ke-Indonesiaannya. Karena bagaimanapun kita ini adalah orang Indonesia, sekalipun kita bergaya Eropa atau Amerika, mereka tetap akan memandang kita seorang Indonesia. Maka keiklhasan menjadi sangat perlu untuk ditumbuhkan.
Tidak perlu banyak, yang kita harus segerakan untuk direalisasikan melainkan hanya satu yaitu kepemilikan karakter, yang khas dan tidak tercampuri oleh karakter milik orang lain, karena hal itu justru akan menghapuskan karakter kita yang aslinya. Kita harus bangga dengan budaya kita, kita harus bangga dengan keaslian kita, kita harus bangga dengan keberagaman kita, dan kita harus mau dan tidak malu-malu untuk memamerkannya kemata dunia. Dan justru kita harus malu ketika jati diri kita adalah hasil jiplakan dari bangsa lain, kita harus malu ketika kita menjadi bahan ejekan orang lain karena kebodohan kita yang selalu mejadi peniru saja. Mari bersama kita menjadi pemain dalam laga sinetron kehidupan ini, jangan puas jadi penonton saja, jangan puas jadi penikmat saja, mari berkarya, mari bersama, mari beradab dan berbudaya. Jaga dan lestarikan warisan budaya nenek moyang kita. Jangan biarkan harta karun itu diambil orang.



Semoga bermanfaat ^_^

Sumber